Gus Halim: Setiap Desa Hanya Boleh Punya Satu BUM Desa

| Kamis, 16/02/2023 20:31 WIB
Gus Halim: Setiap Desa Hanya Boleh Punya Satu BUM Desa Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan setiap desa hanya boleh memiliki satu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

“BUM Desa itu untuk satuan desa. Nah setiap desa hanya boleh mendirikan satu BUM Desa,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Halim itu menuturkan bahwa BUD Desa tak bisa dibubarkan atau ditutup. Kalau pun vakum maka bisa dihidupkan Kembali.

“BUM Desa tidak bisa dibubarkan dalam tanda kutip. Paling misalnya vakum nanti dihidupkan lagi supaya tidak ada alasan mendirikan BUM Desa baru. Harus menghidupkan BUM Desa yang vakum. Sehingga bisa dikatakan tidak ada jumlah BUM Desa melebihi jumlah desa,” tuturnya.

Sementara itu, BUM Desa bisa mengembangkan unit usahanya. Apalagi ditambah dengan potensi ekonominya sangat besar, “Jadi unit usaha BUM Desa bisa lebih dari satu. Dengan demikian, pendirian BUM Desa tidak bergantung pada kepentingan pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.

Gus Halim juga mengungkapkan BUM Desa adalah ujung tombak penting dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Oleh sebab itu, Ia menargetkan pada tahun 2025 sudah berdiri 68.304 BUM Desa dan pada tahun 2028, setiap desa mempunyai BUM Desa.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan BUM Desa bersama yang diizinkan dalam jumlah tak terbatas melalui kerja sama antardesa hingga lintas provinsi, “Namun, kerjasama antar desa dalam BUM Desa Bersama harus benar-benar mempertimbangkan model bisnis dengan skala yang lebih luas dan rasional serta sesuai kebutuhan dan potensi antar desa yang saling melengkapi satu sama lain,” tukasnya.

Tags : Gus Menteri , Kemendes PDTT , Dana Desa

Berita Terkait