BP2MI Tegaskan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Kejahatan Luar Biasa

| Kamis, 09/03/2023 17:30 WIB
BP2MI Tegaskan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Kejahatan Luar Biasa Benny Rhamdani (Kepala BP2MI). (Foto: BP2MI)

RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary).

"Kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekadar tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, yang dikutip pada Kamis, 9 Maret 2023.

Dijelaskannya, pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural, dilakukan secara sistematis, terorganisasi dan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum-oknum di kementerian. Karena itu, dia menilai dibutuhkan kerja sama lintas lembaga pemerintahan untuk melawan para sindikat tersebut.

"Dibutuhkan kerja serius. BP2MI menyadari pekerjaan ini tidak dikerjakan sendiri, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melawan para mafia perdagangan manusia ini," tegasnya.

Hal itu disampaikan Benny terkait upaya penggagalan keberangkatan 34 CPMI dari Lumajang, Jatim, dan Kabupaten Bengkalis, Riau. "Ada 17 orang CPMI yang diselamatkan Polres Lumajang, Jawa Timur, yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi. Kemudian, 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau," tukasnya.

Benny menyampaikan apresia-nya kepada Polda Jatim dan Satreskrim Polres Lumajang berkat kerja kerasnya membantu BP2MI memerangi para sindikat pengiriman PMI ilegal. 

Selain itu menurut dia, 17 CPMI yang berada di pinggir Pantai Tanjung Leban, Riau, yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan dua orang.

Tags : BP2MI , Pekerja Migran , Ilegal , Indonesia , TPPO

Berita Terkait