3 Kakek Perkosa Anak di Banyuwangi, Nduk Nik: Hukum Seberat-beratnya!

| Jum'at, 10/03/2023 16:20 WIB
3 Kakek Perkosa Anak di Banyuwangi, Nduk Nik: Hukum Seberat-beratnya! Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (foto istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh geram usai mendengar kabar tiga kakek memperkosa gadis keterbelakangan mental di Muncar, Banyuwangi hingga hamil. Aksi bejat ini terbongkar usai gadis pelajar SMP itu hamil 5 bulan.

"Saya pribadi sangat geram dengar kabar perkosaan yang dilakukan tiga kakek kepada seorang anak yang masih duduk di bangku SMP. Ini aksi yang sangat sangat bejat," kata perempuan yang akrab disapa Nduk Nik dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Legislator asal Dapil Jatim III itu mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut. Ia juga meminta Kepala Daerah dan Dinas terkait di Banyuwangi turun tangan.

"Saya minta aparat kepolisian mengusut kasus ini, jangan dibiarkan begitu saja. Dan saya kira para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Pimpinan di Banyuwangi juga Dinas terkait juga saya mohon untuk turun tangan, paling tidak lindungi korban yang saya yakin begitu tertekan sekarang," tutur Nduk Nik.

Di sisi lain, Koordinator Nasional Gerakan Peduli Anak (GPA) itu menaruh harapan besar kepada masyarakat luas untuk proaktif mengawasi dan melaporkan setiap tindakan asusila di lingkungan terdekat.

Di samping itu, lanjut Nduk Nik, langkah preventif seperti sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan juga harus ditingkatkan di tengah masyarakat.

"Predator seksual ini tentu bukan saja musuh aparat, tapi musuh kita semua. Karena itu saya imbau masyarakat untuk proaktif mengawasi dan melapor kalau ada tindakan-tindakan seperti itu. Dan yang juga penting sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan, ini penting kita maksimal lagi," tukasnya.

Sebelumnya, tiga kakek memperkosa korban di Muncar, Banyuwangi. Dilansir detikJatim, Kamis (9/3/2023), ketiga kakek itu yakni Katimin (67), Wagiran (56), dan Suyono (65). Ketiga kakek bejat itu merupakan tetangga korban.

Aksi mereka bermula dari Mei 2022 dan memperkosa korban secara bergantian. Pelaku bernama Katimin bahkan mengaku telah memperkosa korban hingga 10 kali. Pelaku memperkosa korban di salah satu rumah pelaku dan di sebuah gubuk di tengah sawah.

Tags : Nihayatul Wafiroh , PKB , Banyuwangi

Berita Terkait