Pembangunan Desa, Gus Halim: Tugas Pendamping Lokal Desa Sangat Berat

| Senin, 29/05/2023 21:20 WIB
Pembangunan Desa, Gus Halim: Tugas Pendamping Lokal Desa Sangat Berat Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa.

“Tenaga pendamping profesional adalah pendamping kewilayahan bukan pendamping personal. Ini yang kemudian saya nyatakan tugas pendampingan lebih berat," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar di Kudus, Jawa Tengah, 26 Mei 2023 lalu.

Menurut Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, pembangunan dan pemberdayaan dilaksanakan secara holistik. Oleh karena itu, tugas PLD jauh lebih berat lebih banyak dibanding pendamping kementerian lain bersifat struktural. "Saya sampaikan ke Kemenkeu. Makanya saya mengajukan kenaikan SBM," imbunya.

Menurut Gus Halim-sapaan akrabnya menjelaskan bahwa PLD merupakan salah satu kepanjangan tangan Kemendes PDTT dalam melaksanakan pembangunan di desa. Tugasnya beragam mulai pendampingan dalam pendataan SDGs Desa sebagai data referensi penentu kebijakan di desa hingga fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal.

Sementara itu, kata Gus Halim, soal mengenai tuduhan tentang ketidakmampuan pendamping dalam bekerja sehingga masih terjadi korupsi dana desa di beberapa tempat. Padahal hal tersebut bukan bagian dari tugas dan fungsi pendamping.

"Tenaga pendamping desa tidak punya kewenangan pengawasan dana desa. Lha kalau ada kepala desa korupsi dana desa yang disalahkan pendamping desa itu enggak nyambung. Ini yang harus kita lakukan literasi," tegasnya.

Tags : Pendamping Lokal Desa , PLD , Kemendesa PDTT

Berita Terkait