Komisi X DPR RI Setujui Pengalihan Anggaran Kemendikburistek Biayai PAUD dan PIP

| Kamis, 15/06/2023 17:01 WIB
Komisi X DPR RI Setujui Pengalihan Anggaran Kemendikburistek Biayai PAUD dan PIP Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI menyetujui pergeseran anggaran senilai Rp1,37 triliun dalam anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) TA 2023. Adapun pengalihan anggaran tersebut akan digunakan oleh Kemendikbudristek untuk membiayai Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun (PIP jenjang SD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengakhiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Pengalihan anggaran tersebut diketahui memperoleh persetujuan 9 (sembilan) fraksi usai mempertimbangkan masukan dan catatan. 

"Dengan selesainya 9 fraksi menyatakan persetujuan dengan beberapa masukan dan catatan yang menjadi bagian dari keputusan kita, maka pergeseran anggaran yang dimohonkan oleh Menteri kepada Komisi X DPR, apakah dapat disetujui?" ujar Agustina dalam rapat yang kemudian diiringi oleh sorak setuju dari para anggota Komisi X DPR serta ketok palu persetujuan dari pimpinan sidang. 

Menanggapi pengalihan itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkap apresiasi atas keputusan tersebut. Dirinya berharap, dengan dialihkannya anggaran, akan memberikan dampak positif untuk generasi muda bangsa. 

"Saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya pada para anggota Komisi X DPR untuk persetujuan pergeseran anggaran ini. Semoga peningkatan PIP bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan," tukasnya.

Sebagai informasi, Komisi X DPR RI menyetujui pergeseran anggaran pada APBN TA 2023 sejumlah Rp1,37 triliun yang disampaikan oleh Kemendikbudristek melalui surat No.10049/MPK.A/PR.07.01/2023 tanggal 27 Maret 2023. Pengalihan anggaran untuk Program PAUD dan PIP jenjang SD tersebut diambil dari anggaran Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Ditjen GTK, Ditjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi dan Ditjen Pendidikan Vokasi. 

Tags : DPR RI , Kemendikbudristek RI , PAUD , PIP , Anggaran