Hindari Penyakit PMK, Pemkab Tangerang Telah Vaksinasi Hewan Qurban

| Selasa, 20/06/2023 21:04 WIB
Hindari Penyakit PMK, Pemkab Tangerang Telah Vaksinasi Hewan Qurban Peternakan Sapi Potong (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang membagikan berbagai tips untuk warga yang ingin membeli hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Warga juga harus menanyakan dari mana asal setiap hewan kurban, penjual harus bisa menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya. Lapak wajib mengurus perizinan ke lurah dan ke camat setempat," kata Kepala DPKP, Asep Jatnika di Tangerang, Selasa, 20 Juni 2023.

"Untuk kesehatan hewan kurban di Kabupaten Tangerang kami juga telah melakukan vaksinasi untuk menghindari penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD)," sambunya.

Sementara itu, Asep juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban mulai dari 20 sampai 28 Juni dan dilanjutkan dengan pemeriksaan penanganan hewan kurban di tempat pemotongan hewan kurban dengan target 876 titik.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk teliti saat membeli hewan kurban dengan memperhatikan eartag yang ada pada telinga sapi. Untuk kambing dan domba, tanda sehat disertai berupa kalung dan harus minta SKKH dari daerah pengirim," ungkapnya.

Asep menyampaikan bahwa tim khusus pemeriksa hewan DPKP sebanyak 100 orang  petugas  diterjunkan ke 418 lokasi penjualan hewan yang ada di 29 wilayah kecamatan untuk mengawasi  dan  memeriksa  langsung kondisi hewan yang dijual jelang Iduladha.

“Dimulai pada hari ini (selasa, 20 Juni 2023,” katanya.

Tags : Hewan Qurban

Berita Terkait