RI Naik Peringkat Jadi Upper-Middle Income, Gus Imin Apresiasi Jokowi
RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengapresiasi pemerintah yang mampu menaikkan kembali peringkat Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper-Middle Income Countries.
"Ya ini kabar yang bagus bagi Indonesia. Saya kira kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan pak Jokowi patut kita apresiasi. Kita tahu tantangan perekonomian global semakin sulit, tapi Indonesia tetap stabil," kata Gus Imin di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, pencapaian tersebut membuat Indonesia semakin optimistis menjadi negara maju. Syaratnya stabilitas perekonomian Indonesia harus terus dijaga.
"Oh ya tentu optimistis dong (Indonesia menjadi negara maju). Yang penting stabilitas ekonomi Indonesia harus terus dijaga. Dan saya yakin pak Jokowi bisa untuk itu," tutur Gus Imin.
Sebelumnya, Bank dunia pada Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia, dalam growth upper middle income country ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke growth lower income countries di tahun 2020 karena pandemi.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada 2022 dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 71 juta atau US$ 4.783,9.
Melihat data Bank Dunia, saat ini perekonomian Indonesia pada 2022 dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 71,82 juta atau US$ 4.788.
Ada sedikit perbedaan antara BPS dan Bank Dunia. Namun tetap sama, Indonesia masuk negara upper middle income.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis