KPU RI Terima Berkas Perbaikan Bakal Caleg DPR dari Seluruh Parpol

| Senin, 10/07/2023 17:54 WIB
KPU RI Terima Berkas Perbaikan Bakal Caleg DPR dari Seluruh Parpol Ketua KPU RI Hasyim Asyari (foto: kpu)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Di KPU Pusat ini, (yang diterima) adalah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR RI untuk perbaikan. Alhamdulillah, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023.

Adapun delapan belas parpol tersebut antara lain: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Selanjutnya, Partai Hanura, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat.

Sementara itu, di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, Hasyim mengatakan KPU di daerah telah menyampaikan bahwa penyerahan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota juga berjalan dengan lancar.

"Kami juga dapat laporan dari teman-teman KPU provinsi di 38 Provinsi, kemudian di 514 KPU kabupaten dan kota; penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan. Alhamdulillah, lancar semua ya," tukasnya.

Tags : KPU RI , Caleg , Pemilu 2024 , Dokumen