KPK Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas

| Kamis, 27/07/2023 17:02 WIB
KPK Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (k/l/pemda).

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, survei ini dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023. Sementara itu, nilai SPI tahun 2022 lalu adalah 71,9 poin atau di bawah target yang sebesar 72 poin.

“Hasil ini menunjukkan Indonesia rentan korupsi dan kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis, 27 Juli 2023.

Nurul Ghufron menyampaikan bahwa Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya.

“Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” imbuhnya.

Ghufron menekankan SPI harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi serta demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi.

“Kami tidak berharap K/L/pemda melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,” pesan Nurul Ghufron.

Tags : KPK , Integritas , Cegah Korupsi