Pemkot Tangerang Tambah Anggaran Pendidikan dan Kesehatan dalam Raperda Perubahan APBD

RADARBANGSA.COM - Perjalanan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap baru di tingkat DPRD Kota Tangerang.
Dalam acara rapat paripurna DPRD, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan penjelasan atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di hadapan jajaran DPRD Kota Tangerang.
"Urusan pemerintahan bidang pendidikan pendidikan senilai Rp. 1,27 Triliun bertambah Rp. 19,13 Miliar dari angaran semula Rp. 1,25 Triliun," kata Arief Wismansyah di Tangerang, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sementara itu, kata Arief, untuk anggaran bidang kesehatan menjadi Rp 900,3 Miliar, bertambah Rp. 57,9 Miliar dari anggaran semula. Menurutnya, anggaran belanja daerah terdiri dari tiga sumber, diantaranya belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
"Yang dialokasikan untuk delapan urusan, mulai dari urusan wajib hingga urusan pendukung," tutupnya.
Sebagai informasi, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Rp 4,45 Triliun, atau berkurang Rp 105,32 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp. 4,56 Triliun, sedangkan belanja daerah berkurang sebesar Rp. 143,15 Miliar dari anggaran semula Rp5,101 Triliun.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Membaca Kembali "Yang Tumbuh dari Bawah adalah PMII, Bukan HMI"
-
Menteri Agama Tutup Operasional Haji Tahun 2025
-
Timnas Indonesia Libas Brunei di Laga Pembuka Piala AFF U-23, Jens Raven Cetak Enam Gol
-
I-EU CEPA Segera Diratifikasi, Rina Sa`adah: Peluang Tingkatkan Ekspor Produk Perikanan ke Eropa
-
Upaya Gubri Berbuah Hasil, Penerbangan Umrah Pekanbaru-Jeddah Resmi Dimulai