Pemkot Tangerang Tambah Anggaran Pendidikan dan Kesehatan dalam Raperda Perubahan APBD

| Rabu, 23/08/2023 19:54 WIB
Pemkot Tangerang Tambah Anggaran Pendidikan dan Kesehatan dalam Raperda Perubahan APBD Paripurna DPRD Kota Tangerang membahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Perjalanan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap baru di tingkat DPRD Kota Tangerang.

Dalam acara rapat paripurna DPRD, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan penjelasan atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di hadapan jajaran DPRD Kota Tangerang.

"Urusan pemerintahan bidang pendidikan pendidikan senilai Rp. 1,27 Triliun bertambah Rp. 19,13 Miliar dari angaran semula Rp. 1,25 Triliun," kata Arief Wismansyah di Tangerang, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sementara itu, kata Arief, untuk anggaran bidang kesehatan menjadi Rp 900,3 Miliar, bertambah Rp. 57,9 Miliar dari anggaran semula. Menurutnya, anggaran belanja daerah terdiri dari tiga sumber, diantaranya belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

"Yang dialokasikan untuk delapan urusan, mulai dari urusan wajib hingga urusan pendukung," tutupnya.

Sebagai informasi, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Rp 4,45 Triliun, atau berkurang Rp 105,32 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp. 4,56 Triliun, sedangkan belanja daerah berkurang sebesar Rp. 143,15 Miliar dari anggaran semula Rp5,101 Triliun.

Tags : Raperda Kota Tangerang , DPRD

Berita Terkait