Bangun Desa, Gus Halim: PLD Harus Miliki Pengetahuan Luas

RADARBANGSA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengatakan, satu pendamping desa bisa menangani lebih dari satu desa.
“Satu pendamping desa PLD, bisa menangani lebih dari satu desa. Kalau bicara segmen, tidak mungkin itu dilaksanakan, maka harus generalis, karena kewilayahan," kata Gus Halim di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 24 Agustus 2023.
Untuk itu, kata Gus Halim, pendamping desa harus memiliki pengetahuan yang luas sehingga mereka dapat terlibat dalam berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan desa, seperti infrastruktur, pelayanan sosial dasar, pengembangan ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam, teknologi, dan lain sebagainya.
"Infrastruktur misalnya, sudah dibangun semua, satu Desa sudah bagus semua, terus gunanya apa ada Pendamping infrastruktur?, orang akan mempermasalahkan itu. Akhirnya berkurang-berkurang, nah supaya tidak berkurang, sudah generalis," imbuh Gus Halim.
Gus Halim juga menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat desa tidak boleh dibatasi pada satu bidang atau masalah tertentu. Ini berarti upaya pemberdayaan harus mencakup berbagai aspek kehidupan di desa dan harus menyeluruh.
"Dan memang, Tusi (tugas dan fungsi) di Kementerian Desa itu kan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan itu tidak bisa segmented-segmented, jadi harus total," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Ketidakpastian Ekonomi Global, Menaker Ungkap Kondisi Lapangan Kerja di Indonesia
-
Bedah Film Jumbo, Pemerintah Dukung Kemajuan Film Animasi Nasional
-
Menteri PU Targetkan Pembangunan Sekolah Rakyat di 135 Lokasi Tuntas 2026
-
OJK Arahkan Sektor Keuangan untuk Lebih Kontributif Bagi Perekonomian
-
Pemerintah Komitmen Percepat Dekarbonisasi Sektor Industri