Baleg Setujui RUU BUMN jadi Inisiatif DPR
RADARBANGSA.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi RUU usulan inisiatif DPR.
“Apakah rancangan revisi Undang-Undang BUMN dapat kita setujui?” tanya Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas sekaligus dijawab setuju oleh anggota lain, dalam rapat pleno penyusunan RUU BUMN di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2023.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman menegaskan bahwa Baleg menyetujui RUU BUMN sebagai usul inisiatif DPR. Rancangan tersebut kemudian akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
"Berbagai catatan yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, Komisi VI akan menjadi ini bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan yang nanti akan diambil," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panja RUU BUMN Achmad Baidowi menyampaikan hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian,pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU BUMN yang kemudian disepakati dalam Rapat PANJA bersama Pengusul, secara garis besar adalah melakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis sesuai dengan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis