KPU RI Sebut Mekanisme Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Dilakukan Dua Tahap

| Selasa, 14/11/2023 17:10 WIB
KPU RI Sebut Mekanisme Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Dilakukan Dua Tahap Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakilpresiden di kantor KPU RI, Selasa, 14 November 2023 malam. Anggota KPU RI, Idham Kholik mengatakan bahwa mekanisme pengundian nomor urut akan dilakukan dalam dua tahap.

Adapun tahap pertama yakni pengambilan nomor antrean sesuai dengan urutan waktu pendaftaran bakal capres-cawapres. Artinya, terang Idham, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN akan mengambil nomor antrean terlebih dahulu, disusul Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Idham.

Sebelumnya, KPU RI mengundang pasangan calon yang telah ditetapkan dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa malam, pukul 18.30 WIB.

"Rencananya, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/11).

Ia menjelaskan KPU akan memulai kegiatan tersebut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tak hanya itu, pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang.

"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuota-nya adalah 150 orang," ucapnya.

Tags : KPU RI , Undian , Capres , Cawapres , Nomor Urut