JK Sebut Penurunan Videotron AMIN Pelanggaran, Harus Dilaporkan ke Bawaslu

| Rabu, 17/01/2024 19:51 WIB
JK Sebut Penurunan Videotron AMIN Pelanggaran, Harus Dilaporkan ke Bawaslu Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (foto: radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menilai tayangan videotron pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN yang diturunkan di beberapa daerah merupakan sebuah pelanggaran. 

"Itu semua (kampanye) ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi, selama ada izinnya (videotron), (penurunan videotron AMIN) itu adalah pelanggaran," kata JK kepada wartawan di kediamannya di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.

Untuk itu, JK berharap kasus penurunan videotron AMIN dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jadi, nanti lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya," ucapnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari pemilik akun media sosial platform X, yakni @aniesbubble dan @olpproject, berupa videotron yang ditayangkan di Bekasi dan Jakarta.

Namun, baru tayang beberapa jam, videotron tersebut dikabarkan tidak ditayangkan, padahal jadwal penayangannya seharusnya selama sepekan. 

Tags : Jusuf Kalla , Videotron , AMIN , Bawaslu , Kampanye

Berita Terkait