Ketua KPK RI Tegaskan Capres-Cawapres Harus Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

| Rabu, 17/01/2024 22:21 WIB
Ketua KPK RI Tegaskan Capres-Cawapres Harus Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berharap capres-cawapres yang nanti terpilih pada Pilpres 2024 harus menjadi panglima pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam sambutannya pada program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk Capres-cawapres, Rabu, 17 Januari 2024 malam.

"Dengan komitmen yang kuat dari Capres-cawapres yang terpilih nanti, Presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ia melanjutkan, capres-cawapres yang terpilih nanti akan memimpin para menteri hingga penyelengara negara lainnya dalam pemberantasan rasuah. Termasuk juga partai-partai politik yang menjadi pintu bagi penyelenggara negara.

"Memimpin para pembantunya yang akan mengkoordinasikan parpol baik dari parpol pendukung maupun parpol lainnya untuk bersama-sama elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi," tegas Nawawi.

Nawawi melanjutkan, dalam memerangi korupsi harus dilakukan dalam semua ruang dan waktu. Pemberantasan korupsi menurut Nawawi jangan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu belaka.

"Pemberantasan Korupsi harus ada para semua ruang dan waktu, pemberantasan korupsi tidak hanya pada saat ada kepentingannya," ucapnya.

Tags : KPK RI , Capres , Cawapres , Panglima , Korupsi , Indonesia