KPU RI Minta Pemilih Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik

| Senin, 12/02/2024 19:09 WIB
KPU RI Minta Pemilih Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Ilustrasi pemungutan suara. (Foto: Perludem)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari meminta pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 nanti agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim dilansir dari antaranews, Senin, 12 Februari 2024.

Hal ini, terang Hasyim, untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru.

"Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," jelasnya.

Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.

Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik. "Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru),"tukasnya.

Hasyim menambahkan, KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS yang jumlahnya 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar," tuturnya.

Tags : KPU RI , Surat Suara , TPS , Pemilu , Cek