Lanjut Awasi Rekapitulasi Suara, Nduk Nik Sisir Situbondo dan Banyuwangi

| Rabu, 21/02/2024 17:44 WIB
Lanjut Awasi Rekapitulasi Suara, Nduk Nik Sisir Situbondo dan Banyuwangi Politisi PKB, Nihayatul Wafiroh (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI, Dapil Jatim III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh melanjutkan peninjauan dan pengawasan rekapitulasi manual tingkat kecamatan di wilayah Situbondo dan Banyuwangi.

Di Situbondo, perempuan yang akrab disapa Nduk Nik itu turun langsung meninjau dan mengawasi rekapitulasi di Kecamatan Situbondo dan Asembagus. Sementara di Banyuwangi ia menyambangi Kecamatan Wongsorejo dan Srono.

"Ya saya akan terus meninjau dan mengawasi rekapitulasi ini di tiap-tiap kecamatan. Memang kalau sendiri waktunya tidak memungkinkan, jadi untuk beberapa kecamatan lain saya sudah meminta tim untuk turun," kata Nduk Nik saat ditemui di halaman kantor Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (21/2/2024).

Legislator yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini juga menyambut positif arahan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar masyarakat terlibat aktif mengawasi proses rekapitulasi manual.

"Pak Ketua KPU kan sudah bilang dan mengajak masyarakat terlibat aktif mengawasi rekapitulasi manual. Ya tentu ini bagus agar proses inilah yang resmi dan menjadi acuan utama penetapan nanti," tegas Nduk Nik.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi Pemilu, tugas dalam negeri dan sekretariat negara itu juga menyambangi sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bondowoso.

Ia berharap para petugas Pemilu di Kecamatan tetap mengikuti aturan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “PPK ini kan sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. Jadi harus jujur dan kompak, sehingga penghitungannya berjalan lancar,” ujarnya.

Untuk diketahui, rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan hingga nasional dilaksanakan sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Berikut jadwal proses rekapitulasi tersebut:

- Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN): 15 sampai 22 Februari 2024
- Kecamatan: 15 Februari sampai 2 Maret 2024
- Kabupaten/Kota: 17 Februari sampai 5 Maret 2024
- Provinsi: 19 Februari sampai 10 Maret 2024
- Nasional: 22 Februari sampai 20 Maret 2024

Tags : PKB , Nihayatul Wafiroh , DPR RI