KPU RI Sahkan Suara Anies-Muhaimin Unggul di Aceh

| Jum'at, 15/03/2024 17:45 WIB
KPU RI Sahkan Suara Anies-Muhaimin Unggul di Aceh Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di gedung KPU RI. (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di Aceh berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan bahwa jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (tps) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 3.285.272 lembar.

"Dengan demikian pembacaan Formulir Model D.Hasil PPWP oleh KIP Aceh, kami tetapkan, terima kasih," kata Idham.

Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Muhammad Sayuni mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 2.369.534 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 787.024 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 64.677 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (dpt) di Provinsi Aceh sebanyak 3.742.037 orang. Dari angka dpt tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.223.512 orang.

Kemudian ada sebanyak 28.040 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 33.720 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 1.572.835 orang, perempuan 1.712.437 orang, jumlah total 3.285.272 orang," kata Sayuni.

Tags : KPU RI , Rekapitulasi , Aceh , Anies , Muhaimin , Pemilu