KPK RI Sebut Ada Enam Perusahaan Terindikasi Fraud Terkait Kasus LPEI

| Rabu, 20/03/2024 16:47 WIB
KPK RI Sebut Ada Enam Perusahaan Terindikasi Fraud Terkait Kasus LPEI Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2024.

Ia juga mengatakan KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

"Dia (Deputi Investigasi KPK) juga sekarang akan melakukan audit investigasi lanjutannya untuk penerima kredit perusahaan-perusahaan penerima kredit yang lain yang terindikasi fraud," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/3) mengumumkan telah menggelar penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Pada tanggal 19 Maret 2024 ini KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Tags : KPK RI , LPEI , Korupsi , Perusahaan , Fraud