Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Komitmen Layani Peserta JKN

| Senin, 25/03/2024 23:27 WIB
Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Komitmen Layani Peserta JKN BPJS Kesehatan.

RADARBANGSA.COM - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam rilisnya, Senin, 25 Maret 2024.

Menurut Ghufron Mukti, layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, katanya, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Sementara itu, kata Ghufron Mukti, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. 

"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," ujar Ghufron.

Tags : BPJS Kesehatan , Kemenkes

Berita Terkait