Pemerintah Minta Masyarakat Hati-hati Penipuan Modus Lowongan Kerja

RADARBANGSA.COM – Pemerintah meminta masyarakat yang tengah mencari pekerjaan untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara.
"Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam rilisnya, Senin, 14 Oktober 2024.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dapat merugikan pencari kerja. Bahkan, Surnardi juga telah memberikan beberapa tips pencegahan, seperti memverifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang, jangan berikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.
"Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut," tegasnya.
Sunardi juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwajib jika menenumkan penipuan modus lowongan kerja, "Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Wow! Watu Dodol Banyuwangi Bakal Jadi Lokasi Rest Area Tol Probowangi
-
Wagub Erwan Ingin Jabar jadi Pionir Pengelolaan Ekonomi dan Keuangan Syariah
-
Diutus Presiden Prabowo ke Vatikan, Cak Imin Bawa Pesan Khusus untuk Paus Leo XIV
-
Thailand Open 2025: Indonesia Loloskan Dua Wakil ke Semifinal
-
Geger Grup FB "Fant*si Sedar*h", Komisi III: Sangat Berbahaya, Harus Ditangkap