Pemerintah Minta Kurator PT Danbi International Segera Beri Kejelasan Soal Status Ribuan Buruh

RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta kurator PT Danbi International (Garut) untuk segera memberikan kejelasan terkait status para buruh perusahaan tersebut.
Sebagai informasi, pasca putusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta yang menetapkan PT Danbi International dalam kondisi pailit pada 10 Februari 2025, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kurator mengenai nasib 2.079 buruh yang terdampak.
"Jika memang telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kurator harus segera memberikan kepastian. Kejelasan ini penting sebagai dasar hukum bagi para buruh untuk mengajukan hak pesangon dan jaminan hari tua kepada BPJS Ketenagakerjaan," ujar Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan di Garut, Selasa, 4 Maret 2025.
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menekankan pentingnya peran kurator dalam memastikan kejelasan nasib buruh. Dengan adanya kepastian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dapat memiliki dasar hukum untuk mencairkan hak-hak buruh yang berhak mereka terima.
“Kami berharap kurator lebih memperhatikan kondisi buruh. Saya yakin Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Jakarta akan mendukung agar hak-hak buruh menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami juga berharap kurator berpihak pada buruh,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Nasim Khan Dorong Bulog Optimalkan Penyerapan Gabah Petani
-
Ketua TP PKK Riau Henny Resmikan Taman Anjungan Literasi Digital Wahid
-
Stok Beras Bulog Awal Mei Tembus 3,6 Juta Ton
-
Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi
-
Mendagri Tegaskan Kemajuan Suatu Daerah Tergantung Pertumbuhan Ekonominya