PMI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tak Ragu Donor Darah saat Berpuasa

RADARBANGSA.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk tetap melakukan donor darah, meskipun tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah menyatakan, donor darah saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini sudah difatwakan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten bahwa memperbolehkan donor darah saat berpuasa.
“Dinyatakan, seseorang yang dengan sukarela mendonorkan darahnya dengan tujuan kemanusiaan hukumnya boleh. Donor darah bagi yang sedang berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasanya,” jelas Oman di Tangerang, Kamis, 6 Maret 2025.
Menurut Oman, selama Ramadan kebutuhan akan darah sering kali meningkat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah yang akan diselenggarakan di berbagai lokasi di Kota Tangerang.
“Selama berpuasa, tubuh kita masih bisa mendonorkan darah, dan kami memastikan prosesnya berlangsung dengan aman, tanpa mempengaruhi ibadah puasa," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Porprov Jatim IX Resmi Ditutup, Surabaya Sabet Gelar Juara Umum
-
Novak Djokovic Sukses Rebut Kemenangan ke-100 di Wimbledon
-
Komisi I Laporkan 24 Nama Calon Dubes ke Pimpinan DPR RI
-
Wali Kota Mojokerto Buka Perkemahan Wirakarya, Fokus Benahi Rumah Warga
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund