PMI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tak Ragu Donor Darah saat Berpuasa

| Kamis, 06/03/2025 22:24 WIB
PMI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tak Ragu Donor Darah saat Berpuasa Donor darah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk tetap melakukan donor darah, meskipun tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah menyatakan, donor darah saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini sudah difatwakan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten bahwa memperbolehkan donor darah saat berpuasa.

“Dinyatakan, seseorang yang dengan sukarela mendonorkan darahnya dengan tujuan kemanusiaan hukumnya boleh. Donor darah bagi yang sedang berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasanya,” jelas Oman di Tangerang, Kamis, 6 Maret 2025.

Menurut Oman, selama Ramadan kebutuhan akan darah sering kali meningkat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah yang akan diselenggarakan di berbagai lokasi di Kota Tangerang.

“Selama berpuasa, tubuh kita masih bisa mendonorkan darah, dan kami memastikan prosesnya berlangsung dengan aman, tanpa mempengaruhi ibadah puasa," tukasnya.

Tags : Donor Darah , PMI

Berita Terkait