Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

RADARBANGSA.COM - Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, meminta masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Manfaatkan waktu dan peluang ini dengan baik, saat ini petugas Samsat tetap melayani di hari Sabtu sehingga harapannya warga tetap terlayani dan tidak ada penumpukan,” kata Maryono di Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Jumat, 11 April 2025 lalu.
Menurut Maryono, untuk warga Kota Tangerang bisa juga membayar kendaraan bermotor di MPP (Mal Pelayanan Publik di Puspem Kota Tangerang), “Silahkan datang dan kunjungi kantornya karena bisa juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Sebagai informasi, warga Kota Tangerang sangat antusias memanfaatkan Program Pemutihan Pajak yang berlaku dari 10 April s.d 30 Juni 2025. Tercatat, hingga pukul 11.00 WIB, Jumat (11/04/2025) sudah ada sekitar 300 pemohon.
“Kami masyarakat Kota Tangerang pun berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajarannya, semoga ini menjadi semangat untuk membawa Kota Tangerang lebih baik lagi,” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
MotoGP 2025: Maverick Vinales Siap Menggila di Prancis
-
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak Seluruh Indonesia
-
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Bahas Perkembangan Koperasi Merah Putih
-
Gus Lutfi : P2N Jakarta Buka Beasiswa S1 & S2 di Universitas Tama Jagakarsa
-
Komisi II Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme