Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

RADARBANGSA.COM - Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, meminta masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Manfaatkan waktu dan peluang ini dengan baik, saat ini petugas Samsat tetap melayani di hari Sabtu sehingga harapannya warga tetap terlayani dan tidak ada penumpukan,” kata Maryono di Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Jumat, 11 April 2025 lalu.
Menurut Maryono, untuk warga Kota Tangerang bisa juga membayar kendaraan bermotor di MPP (Mal Pelayanan Publik di Puspem Kota Tangerang), “Silahkan datang dan kunjungi kantornya karena bisa juga melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Sebagai informasi, warga Kota Tangerang sangat antusias memanfaatkan Program Pemutihan Pajak yang berlaku dari 10 April s.d 30 Juni 2025. Tercatat, hingga pukul 11.00 WIB, Jumat (11/04/2025) sudah ada sekitar 300 pemohon.
“Kami masyarakat Kota Tangerang pun berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajarannya, semoga ini menjadi semangat untuk membawa Kota Tangerang lebih baik lagi,” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Syaiful Huda Ingatkan Kemenhub Tak Gegabah Naikan Tarif Ojol
-
Delapan Koleksi Bersejarah NTB Kembali ke Tanah Air Usai Pameran Internasional di Arab Saudi
-
Sekolah Rakyat Mojokerto Resmi Beroperasi Mulai 14 Juli
-
Ratna Juwita Dorong Indonesia Mandiri Energi: Jangan Ketergantungan Terus!
-
Olivier Giroud Gabung Lille Hingga 2026