Habib Syarief Dukung RUU PPRT Segera Disahkan

| Senin, 05/05/2025 19:02 WIB
Habib Syarief Dukung RUU PPRT Segera Disahkan Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad (foto: radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Legislasi DPR RI Habib Syarief Muhammad menegaskan bahwa pihaknya mendukung RUU PPRT segera disahkan. Terlebih, Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah berjalan 21 tahun lamanya.

“Kami berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan RUU PPRT karena pembahasannya sudah berlangsung lama,” kata Habib Syarief dalam keterangannya, Senin, 5 Mei 2025.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, ketimpangan relasi antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang selama ini belum mendapat perhatian serius. Ia menegaskan pentingnya RUU PPRT sebagai langkah untuk menghapus ketidaksetaraan tersebut.

“RUU PPRT harus memprioritaskan perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi lemah dan kurang terlindungi. RUU ini penting untuk menghapus ketimpangan antara pekerja dan pemberi kerja,” tambahnya.

Di sisi lain, imbuh Habib Syarief, banyak fakta yang menunjukkan para pekerja rumah tangga, masih sangat minim perlindungan dan rentan menjadi korban kekerasan. “Minimnya daya tawar menjadikan pekerjaan ini tergolong sektor kerja yang berisiko tinggi. Negara harus hadir memberikan jaminan atas hak-hak mereka,” imbuhnya.

Legislator asal Jawa Barat itu juga menekankan bahwa dalam RUU PPRT harus dicantumkan secara jelas hak-hak pekerja rumah tangga. Hak-hak tersebut antara lain jaminan kecelakaan kerja, hak atas upah saat sakit, kebebasan beribadah, pekerjaan yang layak, serta perlindungan sosial lainnya.

“Negara tidak boleh abai. Hak-hak pekerja rumah tangga harus diakui dan dilindungi sebagaimana warga negara lainnya. Mereka adalah bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki hak hidup layak dan bermartabat,” tegasnya.

Tags : Habib Syarif Muhammad

Berita Terkait