Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Premanisme

| Kamis, 15/05/2025 17:03 WIB
Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Premanisme Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri). (Foto: mitranews.net)

RADARBANGSA.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025, memastikan tindakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari simbol atau kelompok mana pelaku berasal. 

"Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami yang kami lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kami tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapa pun itu sepanjang meresahkan masyarakat kami tidak kompromi dan kami tindak tegas," kata Sigit dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korps Brimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan. 

Sebagai langkah konkret, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 1 Mei 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang kerap meresahkan publik. 

“Masalah aksi premanisme, gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO (tindak pidana perdagangan orang), dan terorisme, tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberantasan premanisme juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional.

"Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen terhadap masalah itu dan kami akan kawal program-program tersebut. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada," tuturnya.

Tags : Kapolri , Premanisme , Penindakan , Investasi , Indonesia

Berita Terkait