Sound Horeg Bikin Resah Masyarakat, Komisi III Minta Polisi Turun Tangan

| Senin, 19/05/2025 18:02 WIB
Sound Horeg Bikin Resah Masyarakat, Komisi III Minta Polisi Turun Tangan Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (foto: DPR)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon festival atau arak-arakan sound horeg yang membuat resah masyarakat. Dia meminta pihak kepolisian turun tangan untuk menertibkan kegiatan yang sering mendapat protes warga itu.

Abdullah mengatakan, karnaval atau kegiatan sound horeg menimbulkan banyak masalah. Terbaru, sound horeg yang sedang mengikuti arak-arakan di Bondowoso, Jawa Timur tiba-tiba tumbang dan menimpa beberapa warga yang sedang berjalan di belakangnya. Untungnya, korban hanya mengalami luka-luka.

Berikutnya, battle sound horeg yang digelar di pesisir laut Desa Wates, Kecamatan Nguling, dan Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kegiatan yang tidak berizin itu menuai protes, karena dinilai bisa mengganggu biota laut.

Hasil kajian National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menegaskan bahwa suara bising bisa mengganggu sistem komunikasi satwa laut, seperti paus dan lumba-lumba.

Tidak hanya itu, karnaval sound horeg juga sering diprotes karena menyebabkan atap dan dinding rumah rusak, bahkan peserta arak-arakan sound horeg membongkar pagar milik warga, karena menghalangi jalannya kendaraan yang mengangkut sound horeg.

"Dan banyak sekali protes dari masyarakat soal karnaval sound horeg. Terutama suara bising yang ditimbulkan," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Parahnya, kata Abdullah, masyarakat yang protes dengan acara itu malah disalahkan. Peserta sound horeg tidak terima ketika diprotes. Dengan akuhnya mereka memarahami warga yang protes.

"Itu kan tidak bisa dibiarkan. Mereka sudah merasa benar. Padahal suara bising dari sound horeg itu sangat mengganggu. Rumah saja bisa rusak, apalagi telinga kita," jelasnya.

Legislator asal Dapil Jawa TengahTengah VI itu tidak bisa membayangkan jika arak-arakan itu sound horeg itu melintas di rumah orang yang sedang sakit atau orang yang sedang beribadah. Tentu, kegiatan itu sangat mengganggu.

Untuk itu, Abdullah meminta pihak kepolisian untuk turun tangan mangatasi persoalan itu. Polisi dan pemerintah daerah bisa membuat aturan yang ketat terhadap kegiatan yang sering menimbulkan masalah tersebut.

"Kegiatan seperti itu jangan dibiarkan tanpa ada aturan yang jelas. Kalau tidak diatur, maka akan terus menimbulkan masalah," tegas Abdullah.

Tags : Komisi III DPR