Andi Yuliana Dorong Penyusunan RUU PPRT Pertimbangkan Aspek Kekeluargaan

| Kamis, 22/05/2025 14:02 WIB
Andi Yuliana Dorong Penyusunan RUU PPRT Pertimbangkan Aspek Kekeluargaan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Andi Yuliana Paris (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Andi Yuliana Paris, menekankan pentingnya dalam penyusunan RUU PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga) dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hubungan kekeluargaan.

“Yang penting itu, dalam pengaturannya nanti jangan sampai menghilangkan hubungan kekeluargaan. Itu yang selama ini menjadi nilai sosial yang hidup,” kata Andi Yuliani di Baleg DPR, Rabu, 21 Mei 2025.

Politisi PAN itu juga mengingatkan agar penyusunan RUU ini tetap memberi ruang pada fleksibilitas sosial dan budaya masyarakat Indonesia, tanpa mengorbankan hak-hak dasar PRT.

“Kalau anak-anak tidak boleh kerja, sementara mereka tidak sekolah dan akhirnya malah dipaksa menikah, ini bisa melahirkan masalah baru seperti stunting atau kekerasan rumah tangga,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Anna Mu’awanah, menilai bahwa substansi dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan ide yang sangat baik karena bertujuan memanusiakan manusia atau dalam istilah Jawa, “ngewongke wong”.

Hal itu disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan KPAI, Ani Widyani Sutjiptop (Guru Besar Fisip UI), dalam rangka penyusunan RUU PPRT.

“Pada dasarnya, ini ide yang sangat bagus untuk ‘wong ke wong’. Tapi mari kita diskusikan agar ini bukan menjadi suatu eksploitasi,” ujar Anna.

Tags : RUU PPRT , Baleg DPR RI