Andi Yuliana Dorong Penyusunan RUU PPRT Pertimbangkan Aspek Kekeluargaan

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Andi Yuliana Paris, menekankan pentingnya dalam penyusunan RUU PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga) dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hubungan kekeluargaan.
“Yang penting itu, dalam pengaturannya nanti jangan sampai menghilangkan hubungan kekeluargaan. Itu yang selama ini menjadi nilai sosial yang hidup,” kata Andi Yuliani di Baleg DPR, Rabu, 21 Mei 2025.
Politisi PAN itu juga mengingatkan agar penyusunan RUU ini tetap memberi ruang pada fleksibilitas sosial dan budaya masyarakat Indonesia, tanpa mengorbankan hak-hak dasar PRT.
“Kalau anak-anak tidak boleh kerja, sementara mereka tidak sekolah dan akhirnya malah dipaksa menikah, ini bisa melahirkan masalah baru seperti stunting atau kekerasan rumah tangga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Anna Mu’awanah, menilai bahwa substansi dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan ide yang sangat baik karena bertujuan memanusiakan manusia atau dalam istilah Jawa, “ngewongke wong”.
Hal itu disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan KPAI, Ani Widyani Sutjiptop (Guru Besar Fisip UI), dalam rangka penyusunan RUU PPRT.
“Pada dasarnya, ini ide yang sangat bagus untuk ‘wong ke wong’. Tapi mari kita diskusikan agar ini bukan menjadi suatu eksploitasi,” ujar Anna.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hasbiallah Ilyas Dukung Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi di PT Sritex
-
Kemenkes RI Catat 99 Calon Haji Indonesia Terserang Penyakit Pneumonia
-
Wali Kota Bima Siapkan Rp4 Miliar untuk Revitalisasi Lapangan Serasuba Jadi Ikon Kota
-
Zainul Munasichin Dukung SE Kemnaker Soal Larangan Perusahaan Tahan Ijazah
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Son Heung-Min Akhiri Penantian Trofi