Kota Tangerang Resmikan 104 Koperasi Merah Putih

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, bersama dengan Kementerian Hukum Dan HAM wilayah Banten menggelar penandatanganan secara serentak 104 Akta Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Tangerang.
Acara ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara, di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/05/2025).
"Koperasi adalah wadah yang sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari bahkan dari lapisan paling bawah, dari tingkat kelurahan,” kata Sachrudin.
“Dengan terbentuknya 104 koperasi baru ini, kami berharap roda perekonomian masyarakat semakin berputar, dan kemandirian ekonomi dapat terwujud di setiap kelurahan," ujar Sachrudin.
Sachrudin juga menekankan pentingnya peran aktif anggota dan pengurus koperasi dalam menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
"Koperasi harus dikelola dengan baik, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Ini adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh pengurus dan anggota," pesannya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kemenag RI Ungkap 204.770 Visa Calon Haji Sudah Diproses
-
Lamine Yamal perpanjang Kontrak Bersama Barcelona Hingga 2031
-
Musrenbang RPJMD, Pemprov Bali Tekankan Capaian Prestasi
-
Gubri: NU Adalah Darah Daging dan Identitas Diri Saya
-
Ormas Raup Rp 7 Miliar dari Lahan Parkir RSUD Tangsel, Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas