Kota Tangerang Resmikan 104 Koperasi Merah Putih

| Selasa, 27/05/2025 09:02 WIB
Kota Tangerang Resmikan 104 Koperasi Merah Putih Peresmian Koperasi Merah Putih (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, bersama dengan Kementerian Hukum Dan HAM wilayah Banten menggelar penandatanganan secara serentak 104 Akta Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Tangerang.

Acara ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara, di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/05/2025).

"Koperasi adalah wadah yang sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari bahkan dari lapisan paling bawah, dari tingkat kelurahan,” kata Sachrudin.

“Dengan terbentuknya 104 koperasi baru ini, kami berharap roda perekonomian masyarakat semakin berputar, dan kemandirian ekonomi dapat terwujud di setiap kelurahan," ujar Sachrudin.

Sachrudin juga menekankan pentingnya peran aktif anggota dan pengurus koperasi dalam menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

"Koperasi harus dikelola dengan baik, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Ini adalah amanah yang harus dijaga oleh seluruh pengurus dan anggota," pesannya.

Tags : Kota Tangerang , Koperasi Merah Putih