Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Padang Pariaman

| Senin, 23/06/2025 19:03 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Padang Pariaman Polres Padang Pariaman saat meminta keterangan dari tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman. (Foto: Antara Sumbar)

RADARBANGSA.COM - Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menetapkan SJ alias Wanda (W) sebagai tersangka pada kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial SA yang tubuhnya ditemukan hanyut di Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6).

"Untuk SJ panggilan W sudah kami tetapkan menjadi tersangka (pada pagi tadi). Alat-alat bukti yang dikumpulkan oleh rekan-rekan penyidik sudah cukup untuk penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy dilansir dari antaranews, Senin, 23 Juni 2025.

Ia mengatakan, penetapan sebagai tersangka tersebut setelah pihaknya melakukan penyidikan dengan menemukan sejumlah alat bukti yang memberatkan pelaku.

Ia menyampaikan meskipun SJ telah ditetapkan sebagai tersangka pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi guna menggali kasus itu lebih dalam dan menemukan barang bukti baru atas tindak kejahatan pelaku.

Saat ini, lanjutnya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA pada alat bukti yang digunakan SJ untuk melakukan dan melancarkan aksi tersangka tersebut dari pihak terkait.

"Begitu juga dengan hasil autopsi, kami masih menunggu," katanya.

Reggy juga menyampaikan terkait dugaan motif pelaku yang tega menghabisi nyawa SA dan memotong tubuhnya hingga beberapa bagian serta membuangnya ke sungai pada Minggu (15/6).

Meskipun dari pengakuan tersangka motif pelaku karena hutang piutang namun aparat kepolisian setempat masih mengembangkan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Diduga sementara karena kasus hutang piutang, namun kalau ada informasi terbaru kami sampaikan kembali," tuturnya. 

Diketahui setelah penemuan potongan tubuh perempuan hanyut di Sungai Batang Anai, kepolisian setempat menangkap SJ sebagai terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban pada Kamis (19/6) dini hari.

Dari penangkapan tersebut aparat kepolisian mengungkap dugaan kasus dua perempuan remaja yang hilang pada tahun lalu dan masuk dalam daftar orang hilang dengan ditemukannya dua kerangka manusia di dalam sumur pelaku.

Diduga dua perempuan tersebut juga dibunuh oleh tersangka dan memasukkan tubuh korbannya ke dalam sumur yang ada di rumahnya.

Aparat kepolisian telah mengeluarkan kerangka yang ada dalam sumur tersebut dan melakukan autopsi guna memastikan identitas korban.

Tags : Polres Padang Pariaman , Kasus , Pembunuhan , Tersangka , Mutilasi

Berita Terkait