Pemkab Situbondo Salurkan Dana Hibah Rp1,17 Miliar untuk Tempat Ibadah

| Kamis, 07/08/2025 22:45 WIB
Pemkab Situbondo Salurkan Dana Hibah Rp1,17 Miliar untuk Tempat Ibadah Pemkab Situbondo Salurkan dana hibah untuk tempat ibadah. (Foto: kabar rakyat)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan dana hibah senilai Rp1,175 miliar untuk mendukung pembangunan dan operasional tempat ibadah, seperti masjid, mushala, dan gereja.

Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj. Ulfiyah, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini terdapat sebanyak 54 pengelola tempat ibadah yang menerima bantuan hibah tersebut. 

Penyaluran dilakukan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Situbondo, Kamis (7/8/2025).

“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik untuk keperluan sarana ibadah maupun kegiatan pendidikan keagamaan bagi para santri. Demikian pula pemanfaatannya bagi gereja,” ujar Wabup Ulfiyah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kegiatan penyerahan hibah ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para tokoh agama, termasuk kiai dan ustaz-ustazah. 

Sebab, sejak awal masa kepemimpinan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan dirinya, momen pertemuan langsung dengan para tokoh agama masih terbatas.

Ulfiyah menegaskan komitmen Pemkab Situbondo untuk terus mendukung kemajuan lembaga pendidikan dan keagamaan. 

Ia menyatakan, perhatian terhadap masjid, mushala, dan gereja akan terus diupayakan, baik dari sisi kesejahteraan maupun pembangunan infrastruktur.

“Kami berkomitmen agar lembaga pendidikan dan keagamaan di Situbondo dapat maju bersama dan sejahtera, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur tempat ibadah,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ANTARA, besaran dana hibah yang disalurkan kepada masing-masing penerima bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp250 juta.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2025.

Tags : Situbondo , Dana Hibah , Tempat Ibadah