Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera di Ajang Thomas Cup, Ini Respon Menpora

| Selasa, 19/10/2021 14:19 WIB
Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera di Ajang Thomas Cup, Ini Respon Menpora Tim bulutangkis putra Indonesia sukses merebut Piala Thomas 2021, Minggu (17/10). (Foto: IG @badminton.ina)

RADARBANGSA.COM - Sebelumnya Indonesia mendapatkan peringatan WADA, Badan Anti-Doping Dunia tentang ketidaktaatan LADI terhadap doping. Hal ini berujung pada tidak bisanya dikibarkan Bendera Merah Putih pada penghargaan Thomas Cup di Denmark. 

Peringatan ini disampaikan pada awal Oktober 2021, konfirmasi langsung disampaikan kepada WADA, terutama tentang TDP, yang karena pandemi pada tahun 2020 tidak ada even olahraga dan untuk 2021 menunggu dari gelaran PON Papua. Asumsi awal dengan masih pada masa konfirmasi, tidak ada sanksi sebagaimana terjadi di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.

Menpora Amali lantas menjadi sorotan karena dinilai lalai dlama menanggapi peringatan tersebut yang berujung pada tidak berkibarnya bendera merha putih. Menpora Amali mengatakan bahwa pihanya tidak menganggap remeh masalah ini, namun karena terkait urusan lain, permaslaahan ini harus di pending.

"Tidak ada menganggap remeh, tidak, ini serius, awalnya saya mendapat informasi hanya masalah TDP, tetapi ternyata ada pending matters lain yang menyangkut kepengurusan lama," tegas Menpora Amali.

"Memang benar mendapat teguran, dan kita sudah memberikan konfirmasi, bahkan akan ada supervisi dari Direktur WADA Asia Pasific. Saya kaget, saya pikir dimasa konfirmasi perihal TDP sanksi tidak ada, ternyata ada pending matters lain yang harus diselesaikan," tambahnya.

Menpora Amali kemudian mengambil langkah agar segera dapat berakhir hukuman WADA tersebut adalah dengan membuat Tim Akselerasi dan Investigasi. Hari ini melalui rakor internal bersama NOC dan LADI telah ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, yang segera dilengkapi sebanyak 7 orang, terdiri dari NOC 2 orang, LADI 2 orang, unsur Cabor 2 orang, dan dari Kemenpora untuk fasilitasi 1 orang.

"Sudah saya bentuk Tim yang diketuai Ketua NOC Indonesia, dengan 2 tugas yaitu akselerasi percepatan komunikasi dengan WADA dan pihak terkait agar sanksi segera berakhir, dan yang kedua investigasi harus dicari penyebabnya agar tidak terulang kembali," jelasnya.

"Tim akan segera bekerja, bahkan Pak Okto besok akan berangkat ke Eropa memenuhi agenda pertemuan NOC seluruh dunia, sekaligus akan berkunjung ke IOC untuk membicarakan hal tersebut," ucapnya lagi.

Selain upaya melalui pembentukan tim, perlu juga adanya pembenahan tata kelola LADI. Tentang investigasi sangat diperlukan sehingga diketahui secara pasti apa dan siapa sebenarnya yang menjadi penyebab, serta harus bertanggung jawab.

"Selain tim, perlu adanya pembenahan dalm internal LADI, dan investigasi harus sampai ketemu penyebabnya, bila ada oknum harus mempertanggungjawabkan. Mengenai tenggat waktu penyelesaian secepat-cepatnya, apa yang diminta WADA harus segera terpenuhi," tutupnya.

Tags : Menpora Amali , Wada , ThomasCup , Dopping

Berita Terkait