Memilih, Bukan Perkara Mudah!

| Senin, 31/12/2018 17:18 WIB
Memilih, Bukan Perkara Mudah! Logo KPU.

Oleh: Hilman Bee

RADARBANGSA.COM - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memilih memiliki arti menentukan sesuatu yang dianggap sesuai dengan kesukaan, atau arti lainnya mencari atau memisahkan yang baik-baik, dan menunjuk dengan memberikan suara. Memilih, mungkin bagi sebagian orang dianggap sebagai proses keputusan yang mudah, dan sebagian lagi bukanlah perkara mudah.

Memilih, menurut arti pertama yaitu menentukan sesuatu yang dianggap sesuai dengan kesukaan dan proses menyukai atau menentukan kesukaan berarti telah mengumpulkan informasi dari pengalaman-pengalaman yang sudah terjadi sehingga didapati pengetahuan hal-hal yang disukai. Sedangkan, menurut arti kedua dalam KBBI, memilih diartikan mencari atau memisahkan yang baik-baik. Hal ini dimaknai sebagai memisahkan yang baik-baik dari hal yang tidak baik atau kurang baik. Menentukan yang baik-baik dengan yang tidak baik artinya terdapat pengalaman yang melatarbelakangi keputusan yang mana sesuatu itu dianggap baik dan tidak baik hingga yang baik mungkin menjadi suatu kesukaan. Dan arti ketiga, memilih diartikan menunjuk dengan memberikan suara.

Memasuki tahapan-tahapan pemilu 2019 yang disebut juga tahun politik di tahun 2018 ini hingga 2019 nanti, warga negara Indonesia dipastikan akan menunjuk dengan memberikan suaranya, atau memilih. Masyarakat Indonesia dipastikan akan memilih wakil rakyat yang akan mewakili suara masyarakat di tiap daerahnya, dimulai dari tingkat kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota), provinsi (DPRD Provinsi), daerah (DPD), di tingkat dewan pusat (DPR) dan memilih calon presiden dan wakil presiden. Dan saat ini di bulan Desember, sedang memasuki tahapan kampanye dan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT), hal ini ditandai dengan beberapa ruas jalan sudah terpasang alat bantu peraga kampanye salah seorang calon anggota legislatif (caleg) baik dari tingkat DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR, DPD dan calon presiden dan wakil presiden. 

Datangnya masa kampanye, terhitung dimulai dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019, datangnya arus informasi yang cepat berubah dan dinamis. Arus informasi tersebut akan selalu berubah dan dinamis hingga sebelum dan setelah pemilu 2019. Seperti yang diketahui, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019. Informasi yang cepat berubah dan dinamis dan rentang waktu kampanye yang terbilang cukup lama, kurang lebih 6 bulan, hal ini bisa dikatakan memilih bukan perkara mudah, baik sebagai pemilih pemula yang mana sudah terhitung 17 tahun ketika 17 April 2019, atau pemilih yang pernah memilih sebelumnya.

Proses mengumpulkan informasi ini dengan arus informasi yang cepat, berubah dan dinamis, hal ini akan melatarbelakangi bahwa memilih bukanlah perkara mudah, meski dalam proses pemilihannya terbilang cepat dan sederhana. Memilihlah berdasarkan pengalaman yang didapat dari proses pencarian informasi dari pemilahan informasi yang baik-baik berdasarkan kriteria kesukaan dan kebenaran. Memilih bukanlah perkara mudah, karena hasil pilihan nanti akan berdampak pada proses kehidupan berjangka 5 tahun yang akan datang. Tentukan pilihan untuk memilih dari proses pemilahan informasi yang berunsur informasi kebenaran. Mari ciptakan arus informasi yang benar, dan ciptakan calon pemimpin di tingkat legislatif dan eksekutif yang dapat dipercayai.

Sementara itu, guna melindungi hak pilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan Gerakan Melidungi Hak Pilih (GMHP). Gerakan ini digagas atas dasar perbedaan jumlah pemilih dalam daftar pemilih yang bersumber dari KPU, Bawaslu dan Partai Politik. Gerakan ini dilaksanakan dari tanggal 01 – 28 Oktober 2018 sebagai tanggal utama pelaksanaan GMHP ini dan hingga masyarakat bisa berperan aktif sebelum beberapa hari pemilihan dilangsungkan. Melindungi hak pilih merupakan suatu kewajiban penyelenggara pemilu karena menurut pasal 1 ayat 2 dijelaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang. Kedaulatan berada di tangan rakyat ini adalah pemilih yang sudah berusia 17 tahun dan menggunakan hak pilihnya. Sebagai masyarakat, mari cek secara langsung melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa atau kelurahan, atau melalui posko yang didirikan oleh KPU dan Bawaslu, ataupun melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 di play store.

Memilih, bukanlah perkara mudah ketika kita tidak mengetahui siapa yang akan kita pilih nanti, bagaimana track record dari seseorang yang akan kita pilih. Oleh karena itu, mencari tahu siapa dan bagaimana track record dari yang akan kita pilih adalah sesuatu yang penting. Mari lakasanakan kedaulatan rakyat dengan menggunakan hak pilih kita, memilih pemimpin yang jujur. Masih ada waktu kurang lebih 3 bulan atau 100 hari lebih menuju hari pemilihan, gunakan waktu tersebut untuk mencari tahu visi dan misi dari setiap calon, kemudian kenali.

Sementara itu, untuk di tingkat pemilihan presiden dan wakil presiden nanti, akan ada beberapa kali masa debat, yaitu pada tanggal 17 Januari 2019 nanti dengan tema tentang hukum, HAM, korupsi dan terorisme yang mana debat ini akan menghadirkan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Berselang satu bulan kemudian, yakni pada tanggal 17 Februari 2019, debat hanya akan menghadirkan calon presiden saja dengan bahasan tema energi dan pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup dan infrstruktur.

Di bulan Maret 2019 akan ada 2 kali debat, yaitu debat antar calon wakil presiden dengan bahasan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2019. Kemudian, tanggal 30 Maret 2019 akan menghadirkan debat antar calon presiden kembali untuk kedua kalinya dengan bahasan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional. Kemudian di penghujung hari akhir masa kampanye, yaitu pada tanggal 10 atau 13 April 2019, akan menghadirkan debat kedua sekaligus terakhir antar pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan bahasan tema ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri. Mari manfaatkan debat terbuka antar calon presiden dan wakil presiden untuk memilih pemimpin di masa 5 tahun yang akan datang.

(Semua isi tulisan ini di luar tanggung jawab radarbangsa.com)

Tags : Pemilu 2019 , Pemilih , OPINI ,

Berita Terkait