Relevansi WHO Menangani Pasca Penetapan Status Darurat Global

| Sabtu, 01/02/2020 20:10 WIB
Relevansi WHO Menangani Pasca Penetapan Status Darurat Global Muhammad Iksan.

Oleh: Muhamad Iksan*

RADARBANGSA.COM - Pemerintah segera mengambil opsi untuk melakukan evakuasi terhadap warga negara Indonesia di Wuhan, Cina dalam waktu dekat, sebagaimana pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada JawaPos.com, Kamis (30/1/2020). Walaupun pemerintah masih merahasiakan tempat karantina bagi warga negara Indonesia yang baru kembali dari Wuhan, Cina sebagaiman berita JawaPos.com, Jum’at (31/1/2020).

WHO juga telah menetapkan situasi terkini wabah virus korona sebagai PHEIC berdasarkan pertemuan yang mereka lakukan pada hari ini Jum’at, 30 Januari 2020 sebagaimana dikutip dari laman www.bbc.com/news/world-51318246_ Kondisi darurat kesehatan publik secara global dinyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Suatu kejadian pandemik disebut PHEIC apabila terjadinya krisis kesehatan yang serius, tidak biasa atau tidak terduga. Selain itu, PHEIC juga mensyaratkan krisis yang terjadi memiliki risiko kesehatan masyarakat ke negara lain melalui penyebarannya secara internasional.

Penulis sepakat dengan imbauan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengajak semua pihak untuk bersatu mencegah penyebaran virus korona di Indonesia, disampaikan pada Diskusi Reboan di kantor DPP PKB, Rabu (29/01/2020).

SARS 2003 dan Korona 2020

Konsep WHO perihal keadaan darurat kesehatan publik global pertama kali muncul setelah virus SARS tahun 2003. Sebelumnya tahun 1969, WHO mengeluarkan regulasi kesehatan internasional (International Health Regulation) guna memonitor dan mengontrol penyakit berbahaya dan berpotensi menyebar cepat ke berbagai negara.

Hingga saat ini, WHO telah mendeklarasikan lima keadaan darurat kesehatan publik yaitu: pertama, wabah flu babi tahun 2009; kedua, munculnya kembali virus polio pada 2014; ketiga, wabah ebola Afrika Barat tahun 2014; keempat, wabah zika Afrika pada tahun 2015-2016; kelima, wabah ebola Republik Demokratik Kongo 2018-2019.

Dibandingkan dengan virus SARS 2003 dan korona 2020 di mana keduanya sama-sama berawal dari pasar hewan hidup yang memungkinkan terjadinya penyebaran virus antar spesies dari kotoran hewan yang terinfeksi kepada manusia. Perbedaan SARS 2003 dan korona 2020, wabah SARS telah berkembang berbulan-bulan sampai akhirnya otoritas dari Cina baru mengakui mereka memiliki masalah. Pemerintah Cina di Beijing maupun pemerintah Wuhan provinsi Hubei sejak akhir Desember 2019 telah menyampaikan masalah kesehatan akibat virus korona. Secara berkala, mereka memperbaharui pertambahan korban jiwa maupun yang terinfeksi. Selain memutakhirkan data korban, langkah karantina yang telah diambil oleh pemerintah Cina menggarisbawahi keinginan besar untuk melakukan apa pun yang dapat ditempuh untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini. Langkah karantina diikuti dengan membangun rumah sakit sebagai karantina terhadap korban wabah korona.

Tidak bisa dinafikan bahwa implikasi langsung atas keputusan WHO dengan menetapkan wabah korona 2020 sebagai PHEIC tentu saja berimbas bagi perekonomian Cina secara umum. Padahal pemerintah RRC sedang berupaya keras memacu pertumbuhan ekonomi China melalui penandatanganan perjanjian perdagangan tahap I antara Amerika Serikat dengan China, agar tensi perang dagang China-Amerika Serikat berangsur turun kembali normal, yang rencananya diikuti perjanjian dagang tahap II.

Relevansi WHO

Dalam perkembangan agenda WHO pada tanggal 3-8 Februari minggu depan, WHO akan mengadakan sidang tahunan Dewan Eksekutif di Geneva-Swiss. Pembicaraan penanganan wabah virus korona tentu akan menjadi perbincangan hangat. Indonesia akan berpartisipasi dalam Dewan Eksekutif melalui wakilnya mantan Menteri Kesehatan Ibu Nila Farid Moeloek (2018-2021).

Sidang tahunan kali ini memiliki agenda meliputi akses kesehatan dasar dan juga diskusi perihal mahalnya harga obat-obatan, yang diduga akibat rezim kepemilikan intelektual (intellectual property rights). Berefleksi kepada kondisi mutakhir wabah virus korona memerlukan tindakan bersama yang terkoordinasi dengan baik. WHO tentu saja berperan vital dalam memastikan hal tersebut berlangsung. Disamping itu, WHO juga memiliki kompetensi unggul dan jejaring internasional yang kuat sehingga mampu menyelesaikan masalah kesehatan global.

Adapun perdebatan tentang hak atas kekayaan intelektual yang mengemuka beberapa negara telah mengusulkan rencana kerja, yang walaupun masih ditaraf diskusi, guna melakukan berbagai langkah untuk melemahkan kepemilikan intelektual, termasuk adopsi luas "lisensi wajib" untuk memungkinkan pemerintah untuk mengesampingkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk memproduksi obat-obatan yang dipatenkan tanpa persetujuan pemilik paten. Bagi saya, rencana kerja ini bukanlah suatu berita yang positif.

Berdasarkan studi kolaboratif Paramadina Public Policy Institute dan Geneva Network (2019) berkebalikan dari pemahaman mahalnya harga obat karena paten yang membebani pasien, HAKI justru mendorong inovasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan dapat membantu negara berpartisipasi lebih aktif dalam rantai nilai global (Global Value Chain).

Laporan tersebut coba membalikan pemahaman yang keliru menjadi lebih fair perihal HAKI. HAKI tidak melulu menjadi “tersangka” mahalnya harga obat, melainkan HAKI sebagai pendorong signifikan kompetisi dan pertumbuhan ekonomi di era ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy).

Sementara itu, HAKI dalam hal ini paten mempromosikan persaingan dengan berbagi pengetahuan seiring penemuan terbaru. Aplikasi paten yang mencakup informasi teperinci tentang produk dan proses baru, dapat secara bebas dimanfaatkan oleh publik - bahkan sebelum paten berakhir. Ditengah pandemi wabah korona, WHO perlu mereposisi peran pembagian kerja antara badan internasional, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah negara anggotanya.

*Peneliti pada Paramadina Public Policy Institute

Tags : Virus Corona , WHO , Cina

Berita Terkait