Pandemi Covid-19 Menghantam Usaha Mikro Kecil dan Menengah

| Jum'at, 22/05/2020 19:51 WIB
Pandemi Covid-19 Menghantam Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jamaludin, S.E.I., M.Ec.Dev, Dosen Prodi Manajemen S1, Universitas Pamulang. (doc. istimewa)

Oleh: Jamaludin, S.E.I., M.Ec.Dev*

RADARBANGSA.COM - Semakin meningkatkan kasus Corona (Covid-19) di Indonesia akan memperpanjang mimpi buruk bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di Indonesia, belum lagi berbagai kebijakan yang telah dibuat pemerintah seperti Social Distancing (menjaga jarak sosial), Physical distancing (menjaga jarak fisik), dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi mobilisasi masyarakat secara agregat dan  akan berdampak pada perlambatan aktivitas ekonomi sehingga akan mempengaruhi secara langsung perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhanan (supply and demand) akan dibatasi.

Jika melihat dari klasifikasi Usaha Kecil Menengah di Indoensia Pertama, Livelihood Activities, ini mengacu pada sektor non formal seperti para pedagang kaki lima. Di Indoensia sendiri sangat banyak jenis UKM yang seperti ini, yang tentunya akan mundur dengan sedirinya akibat Covid-19; Kedua, Micro enterprise merupakan UKM pengrajin yang belum memiliki sifat kewirausahaan, UKM ini juga banyak biasa kita temukan di tempat-tempat pariwisata. Yang mana kita semua tahu bahwa pariwisata saat ini seolah-olah mejadi kota mati akibat Pandemi Covid-19 ini, yang akan berdampak langsung pada UKM ini. Ketiga, Small Dynamic Enterprise merupakan pelaku usaha yang sudah memiliki jiwa entrepreneurship dan sudah mampu menarik tenaga kerja dan mampu mengekspor hasil produksinya. Jenis UKM ini juga mulai menggigit jari degan banyaknya merumahkan karyawan karena tidak lagi mampu berproduksi. Belum lagi adanya batasan keluarnya masuknya barang anatar Negara sehinga menjyebabkan kegiatan ekspor akan terhambat. Keempat, Fast Moving Enterprise merupakan UKM yang sudah cukup professional dan bertranformasi menjadi sebuah Usaha Besar. Jenis UKM ini juga meskipun sudah cukup profsional pasti akan terinveksi juga akibat Covid-19. Artinya bahwa, hampir semua jenis usaha terinfeksi akibat adanya Pandemi Covid-19. 

Sesuai dengan hasil lansir laman news.detik.com bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sub-sektor yang harus mendapat perhatian karena peran sentral dalam menopang perekonomian di Indonesia. Sekitar 90% tenaga kerja terserap pada sektor ini dan kontribusinya terhadap PDB sebesar 60%. Jika dirupiahkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional Indonesia di tahun 2018 dapat dikatakan cukup besar dengan nilai sebesar Rp 8.400 Triliun. Maka dari itu jika pemerintah tidak menyelamatkan UMKM maka akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran, mengingat UMKM lah yang meyerap hampir 90 terhadap tenaga kerja di Indoensia, karena masyarakat Indonesia lebih banyak yang bekerja pada sektor non formal. Karena UMKM ini merupakan salah satu tombak perekonomian nasional, kita semua berharap bahwa UKM jangan sampai hanya tinggal namanya saja.

Hal demikian tidak membuat pemerintah berdiam diri, tentunya pemerintah memiliki langkah-langkah jitu untuk menyelamatkan UMKM jangan sampai dihantam dan mundur dengan perlahan akibat Covid-19 ini. Langkah tersebut adalah Pertama, melakukan percepatan bagi upaya relaksasi restrukturisasi kredit UMKM yang mengalami kesulitan; Kedua, dunia perbankan harus menyiapkan skema baru pembiayaan, terutama berkaitan dengan investasi dan modal kerja yang pengajuannya lebih mudah dengan jangkauan terutama bagi daerah-daerah yang terdampak zona merah; Ketiga, memasukkan para pelaku usaha mikro atau masyarakat yang membutuhkan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako; Keempat, UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi di sektor pertanian, industri rumah tangga, warung tradisional sektor makanan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat; Kelima, Pemerintah harus tetap konsisten dengan segala kebijakan yang telah dibuat,artinya harus ada sanksi yang jelas untuk masyarakat yang melanggar, dan berharap masyarakat harus terbiasa mentaati peraturan yang telah dibuat pemerintah.

Selanjutnya, untuk meyelamatkan UMKM  di Indoensia Bapak Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM menawarakan beberapa solusi untuk melindungi UMKM selama Pandemi Covid-19 antara lain: Pertama, salama pandemic masyarakat Indonesia harus lebih cinta terhadap produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhannya (cinati produk dalam negeri), dengan demikian akan membuat pelaku UMKM tetap eksis dalam memproduksi barang; Kedua, Selalu mengefektifkan social distancing dan dalam waktu yang bersamaan pelaku usaha tetap beroperasi dengan menjalankan protocol kesehatan degan baik; Ketiga, perbankan harus memberikan subsidi suku bunga pinjaman yang rendah terhadap pelaku UMKM agar mereka tidak kesulitan dalam mendapatkan dana selama pandemic; Keempat, melakukan restrukturisasi pinjaman yang khusus bagi koperasi dan UMKM, bila perlu dari segi persyaratan akan lebih dipermudah namun tetap memperhatikan jangan sampai gagal bayar; Kelima, Masyarakat dan khususnya pelaku UMKM harus selalu menggunakan masker saat berjualan, dan bila perlu pelaku UMKM setiap daerah untuk memproduksi masker tersebut, meskipun usaha pokoknya berhenti namun mereka tetap produktif dengan mencari peluang bisnis baru selama pandemi; Keenam, memberikan kartu pra kerja pada pelaku usaha yang rentan dihantam covid-19; Ketujuh, memberikan bantuan langsung tunai (BLT) terutama pada pelaku usahan yang sudah terkena akibat covid-19; Kedelapan, pemerintah harus bersedia mengalokasikan hasil Pph 21, pajak penghasilan inpor dan Pph 25, dan restitusi pajak untuk UMKM (www.depkop.go.id).

Meskipun solusi diatas dapat meminimalisir dan membuat UMKM survive, namun selama pandemic ini belum berakhir, maka selama itu pula kekhwatiran bagi para pelaku UMKM akan terus berlanjut. Karena dengan adanya pandemic ini pelaku usaha terkendala dalam hal mendistribusikan barang hasil produksi, terhambat dalam mendapatkan modal usaha, dan dapat menurunkan volume produksi sehingga berdampak pada sedikitnya jumlah barang yang tersedia dan dapat meyebabkan inflasi dan meningkatnya tingakt pengangguran. Belum lagi berbicara tentang keluar masuknya produk hasil produksi UMKM akan terhambat karena terdapat blockade dan minimnya operasional taransportasi baik udara, laut dan darat, itu akan memperhambat dan mengurangi jumlah barang UMKM bisa diekspor keluar negeri.

Akhirnya, Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut, kita berharap ini semua akan ada ujungnya, mari kita sama-sama mentaati semua kebijakan pemerintah dengan mentaati semua protocol kesehatan dengan baik. Kita harus yakin bahwa kita mampu mengembalikan keadaan ini seperti semula. Ini hanya butuh waktu dan butuh persatuan kita dalam melawan Covid-19 ini. Semoga mata rantai Covid-19 ini cepat terputus.

*Penulis adalah: Jamaludin, S.E.I., M.Ec.Dev. (Dosen Prodi Manajemen S1, Universitas Pamulang)

 

Tags : corona , UMKM , PSBB

Berita Terkait