Komisi III DPR Setujui Komjen Idham Aziz Jadi Kapolri

| Rabu, 30/10/2019 19:47 WIB
Komisi III DPR Setujui Komjen Idham Aziz Jadi Kapolri Komisi III menyambangi kediaman calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz di Jakarta Selatan (foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Idham Aziz menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Persetujuan itu setelah melakukan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan mulai dari menyambangi kediaman jenderal bintang tiga tersebut hingga uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Uji kelayakan dan kepatutan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Herman Hery dengan dihadiri sejumlah anggota dari sembilan fraksi. Kali ini, Komjen Idham Aziz ditanyai soal program dan beberapa isu di Korps Bhayangkara.

“Semua Fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri,” papar Herry dikutip dprgoid.

Herman mengatakan, hasil rapat Komisi III akan langsung disampaikan ke Pimpinan DPR RI sehingga esok hari direncanakan dilakukan sidang paripurna, “Sore ini kami langsung bersurat kepada Pimpinan DPR untuk dibawa ke Paripurna besok,” tukasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz ke DPR RI sebagai pengganti Tito Karnavian yang sekarang menjabat sebagai Mendagri.

Tags : Kapolri Idham Aziz , Komisi III

Berita Terkait