PKB Tegaskan Ratusan Juta Rakyat Indonesia Punya Hak Terbebas dari Teror
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bidang Luar Negeri Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa ratusan juta rakyat Indonesia memiliki hak untuk terbebas dari rasa takut, teror, dan intimidasi. Hal itu disampaikannya terkait wacana pemerintah untuk memulangkan eks anggota ISIS.
"Ada hak ratusan juta warga Indonesia untuk terbebas dari rasa takut, terintimidasi, dan bebas dari rasa teror, daripada mengurus mereka yang jelas-jelas membakar identitas kewarganegaraannya dan berkomitmen pada gerombolan teroris ISIS," kata Luluk dilansir dari rmol.id, Senin, 10 Februari 2020.
Baca Juga: Soroti UU Perikanan, Luluk: IUU Fishing Butuh Penanganan Komprehensif
Menurutnya, pemerintah harus mengutamakan keamanan ratusan juta warga negara Indonesia dari pada eks anggota ISIS yang jelas meninggalkan tanah airnya. Anggota DPR RI itu mengungkapkan, pemerintah lebih baik mengurusi WNI yang bekerja diluar negeri untuk memperbaiki kehidupannya dan menyumbang devisa bagi negara.
"Kalau mau bantu, pemerintah bisa bantu pekerja migran kita yang mungkin terlunta-lunta, menjadi korban trafficking, korban kekerasan ditempat mereka mengadu nasib, bukan kombatan ISIS," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis