Cegah Hoaks dan Provokasi Pasca Pemilu, Kominfo Batasi Media Sosial
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah membatasi akses pemakaian media sosial (medsos). Langkah ini ditempuh untuk mengurangi efek negatif sebagai dampak penyebaran informasi lewat media sosial, seperti hoaks dan provokasi pasca Pemilu 2019.
“Untuk sementara kita batasi. Jadi pengiriman gambar dan video yang kita batasi. Ini hanya untuk sementara saja,” kata Menkominfo, Rudiantara, di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Namun, ia tidak menjelaskan sampai kapan pembatasan itu diberlakukan. Dia hanya mengutarakan, pembatasan itu akan dicabut sampai kondisi memungkinkan. Pengiriman informasi lainnya masih memungkinkan untuk dijalankan. Pembatasan hanya dilakukan untuk dua hal tadi: video dan gambar di media sosial.
“Pengiriman gambar dan terutama video itu dampaknya kan bisa langsung dirasakan oleh yang melihat. Ini yang kita cegah. Padahal belum tentu gambar itu benar atau tidak,” paparnya.
Hal serupa disampaikan Menkopolhukam, Wiranto. Dia mengutarakan, pembatasan itu hanya berlaku untuk media sosial saja dan bukan media pada umumnya. Tujuannya, untuk mencegah dampak buruk yang mungkin timbul.
“Pembatasan atau penonaktifan itu hanya sementara dan dilakukan dalam situasi yang tidak kondusif,” urainya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025