Cegah Hoaks dan Provokasi Pasca Pemilu, Kominfo Batasi Media Sosial

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah membatasi akses pemakaian media sosial (medsos). Langkah ini ditempuh untuk mengurangi efek negatif sebagai dampak penyebaran informasi lewat media sosial, seperti hoaks dan provokasi pasca Pemilu 2019.
“Untuk sementara kita batasi. Jadi pengiriman gambar dan video yang kita batasi. Ini hanya untuk sementara saja,” kata Menkominfo, Rudiantara, di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Namun, ia tidak menjelaskan sampai kapan pembatasan itu diberlakukan. Dia hanya mengutarakan, pembatasan itu akan dicabut sampai kondisi memungkinkan. Pengiriman informasi lainnya masih memungkinkan untuk dijalankan. Pembatasan hanya dilakukan untuk dua hal tadi: video dan gambar di media sosial.
“Pengiriman gambar dan terutama video itu dampaknya kan bisa langsung dirasakan oleh yang melihat. Ini yang kita cegah. Padahal belum tentu gambar itu benar atau tidak,” paparnya.
Hal serupa disampaikan Menkopolhukam, Wiranto. Dia mengutarakan, pembatasan itu hanya berlaku untuk media sosial saja dan bukan media pada umumnya. Tujuannya, untuk mencegah dampak buruk yang mungkin timbul.
“Pembatasan atau penonaktifan itu hanya sementara dan dilakukan dalam situasi yang tidak kondusif,” urainya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bupati Maesyal Resmi Bikin MoU Program SD-SMP Gratis di Tangerang
-
Soal Kasus Keracunan, Komisi IX Desak BGN dan BPOM Tingkatkan Pengawasan
-
Pemkab Banyuwangi Terjunkan Tim Psikolog Dampingi Ibu Korban Pembunuhan
-
Menhan Sebut TNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Bangun Kekuatan di Tengah Situasi Geopolitik
-
Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, Komisi III: Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan