Kominfo Pertimbangkan Permintaan Blokir PUBG

| Jum'at, 25/06/2021 18:10 WIB
Kominfo Pertimbangkan Permintaan Blokir PUBG Game online. (Foto: diadonaid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengkaji permintaan untuk memblokir game online, salah satunya PUBG (Player Unknown`s Battlegrounds). Permintaan pemblokiran tersebut diajukan oleh Bupati Mukomuko, Bengkulu.

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, seperti dikutip dari antaranews.com, Jumat, 25 Juni 2021.

Disampaikannya, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku. Hal itu, menurutnya, jika disetujui maka blokir konten akan berlaku secara nasional.

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Sesuai aturan tersebut, Kominfo berwenang untuk memblokir game online jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam aturan tersebut, permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya, Bupati Mukomuko, Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut. Menurutnya, seperti disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, Bupati mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online yang sering diakses anak-anak usia sekolah.

Game online tersbeut disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan. Kominfo diminta untuk memblokir game online untuk wilayah tersebut atau secara nasional.

Tags : Kominfo , PUBG , Bengkulu , Game Online , Indonesia