Penting! Ini Aturan Membawa Power Bank di Pesawat

| Selasa, 12/12/2023 12:21 WIB
Penting! Ini Aturan Membawa Power Bank di Pesawat Power Bank. (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Power bank menjadi kebutuhan bagi yang suka beraktivitas mobile, khususnya pengguna smartphone. Namun, membawa power bank tetap harus memperhatikan aturan-aturan yang diberlakukan di setiap tempat salah satunya di pesawat terbang.

Fungsi power bank adalah sebagai alat penambah daya baterai smartphone. Sehingga, pengguna smartphone tetap bisa menggunakan gadgetnya disaat baterai kekurangan daya. 

Membawa power bank dalam penerbangan ternyata tidak boleh sembarangan. Ada aturan membawa power bank di pesawat yang harus dipatuhi oleh penumpang.

Antara satu maskapai dan maskapai lainnya, begitu pula di setiap bandara, punya aturan masing-masing. Namun, aturan tersebut sama-sama bertujuan untuk menghindari terjadi kejadian buruk selama penerbangan.

Nah, berikut sejumlah aturan membawa power Bank ke pesawat yang harus dipatuhi penumpang sesuai yang berlaku di bandara Soekarno Hatta Airport.

Aturan Membawa Power Bank di Pesawat

- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain.

- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat.

- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh dapat dibawa oleh penumpang Power Bank.

- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya per jam {watt-hour) lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160Wh harus mendapatkan persetujuan dari Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal 2 (dua) unit per penumpang.

- Power Bank atau Baterai Lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh atau besarnya daya jam {watt-hour) tidak dapat diidentifikasi dilarang dibawa ke pesawat udara.

Lantas, bagaimana dengan aturan membawa power bank di maskapai? Untuk keamanan dan keselamatan penerbangan, Super Air Jet memberlakukan pelarangan menggunakan perangkat portable pengisi daya tambahan baterai (power bank) selama penerbangan.

Garuda Indonesia

Perangkat power bank maupun battery lithium yang boleh dibawa penumpang adalah power bank dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh atau tidak lebih dari 100 watt hour dengan voltase 5V.

Sedangkan peralatan power bank dengan kapasitas diatas 20.000 s/d 32.000 mAh atau diatas 100 – 160 watt hour, harus mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai penerbangan dan hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 unit powerbank untuk setiap penumpangnya.

Lebih lanjut, perangkat power bank yang tidak mencantumkan daya dan kapasitas penggunaan dengan jelas juga tidak dapat diperkenankan untuk dibawa oleh penumpang.

Citilink

Kapasitas power bank yang diperbolehkan masuk kedalam Bagasi kabin maksimal 20.000 mAH dan tidak dipergunakan selama penerbangan.

Lion Air 

Power bank dan Baterai Lithium atau Lithium – ion cadangan harus ditempatkan pada bagasi cabin dan dilarang pada bagasi tercatat.

Kapasitas maksimum 100 WH diizinkan masuk sebagai bagasi kabin. Kapasitas 100-160 WH harus melalui persetujuan Lion Air Group untuk diangkut.

Tags : Power Bank , Pesawat , Smartphone , Maskapai , Aturan

Video Terkait