Mematikan Lampu Jalan dan Reklame Jadi Tren Selama PPKM Darurat

| Rabu, 07/07/2021 20:01 WIB
Mematikan Lampu Jalan dan Reklame Jadi Tren Selama PPKM Darurat illustrasi lampu jalan (foto:istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah beberapa daerah melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut menimbulkan protes warga karena jalanan jadi rawan pembegalan dan kecelakaan.

Sejak minggu lalu tepatnya hari Sabtu, 3 Juli 2021, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur memadamkan lampu PJU di beberapa ruas jalan protokol sejak jam delapan malam sampai pagi hari. Wilayah tersebut yakni Jalan Tlogomas, Jalan Raya M.T. Haryono, Jalan Raya Basuki Rahmat, dan Jalan Ijen.  

“Kita akan mematikan lampu, penyekatan di jalan tertentu. Itu akan menjadi kearifan lokal. Golnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19. Siang ini, saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk mengecek jalan-jalan yang sudah ditentukan. Jangan sampai nanti lampu dimatikan namun jalannya masih berlubang. Tentu, ini akan membahayakan pengguna jalan,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji, dilansir Kompas, Sabtu, 3 Juli 2021.

Masyarakat menganggap pemadaman lampu PJU dianggap membuat jalanan rawan pencurian dan pembegalan. Protes warga segera di terima, Wali Kota Sutarji mencabut kebijakan pemadaman lampu mulai hari ini, 7 Juli 2021 setelah pihaknya melakukan evaluasi.

Kebijakan tersebut juga di jalankan di kota Kediri, Jawa Timur, mulai jam delapan malam hingga pagi, lampu PJU dipadamkan per 6 Juli, kemarin hingga PPKM Darurat selesai. 

Kapolres Kediri Wahyudi berjanji akan mencegah tindak kriminak dan menjamin keselamatan warga saat kebijakan tersebut diterapkan. Wahyudi menempatkan personel polisi di lokai-lokasi rawan.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur juga memadamkan lampu PJU selama dua jam, yakni jam delapan hingga sepulu malam. Alsana dipilihnya jam tersebut karena alasan waktu tersebut merupakan waktu aktif masyarakat untuk kulineran. 

“Selain alasan keamanan, waktu dua jam ini kami rasa efektif untuk mengurangi mobilitas dan pergerakan masyarakat,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro.

Akhir-akhir ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta juga melakukan pemadaman lampu PJU dan reklame  di sejumlah ruas jalan yang ramai.

“Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan jalan utama lainnya akan di-setting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua [dipadamkan] sampai pagi hingga tanggal 20 Juli besok,” kata Bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo.

 

 

 

 

Tags : Lampu Jalan , PJU , PPKM Darurat

Berita Terkait