Wisatawan yang Belum Divaksin Dilarang Masuk Candi Borobudur

| Selasa, 22/02/2022 08:02 WIB
Wisatawan yang Belum Divaksin Dilarang Masuk Candi Borobudur Candi Borobudur. (Foto: twitter @idbcpr)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah membatasi wisatawan yang berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur , dengan tidak mengizinkan warga yang belum vaksin untuk berwisata.

General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Aryono Hendro Malyanto, mengonfirmasi kabar ini lewat keterangan resmi yang diedarkan pada Senin 21 Februari 2022.

 “Pihak pengelola Candi Borobudur melakukan sejumlah pengetatan pada aturan prokes yang telah disyaratkan seiring dengan PPKM level 3,” kata Aryono dalam keterangan resminya.

Aryono mengatakan kebijakan ini berlaku sejak Magelang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 pada awal pekan ini.

"Untuk anak-anak yang belum vaksin, kalau kemarin boleh didampingi, untuk level 3 kami harap anak-anak yang belum vaksin tidak masuk dulu," kata Aryono.

Diketahui sebelum PPKM level 3, anak di bawah 12 tahun yang belum vaksin boleh masuk ke Candi Borobudur dengan didampingi orangtua yang sudah divaksinasi. Kini, syarat utama untuk berkunjung ke Candi Borobudur adalah harus sudah divaksin.

"Harapan kita, semua yang berkunjung sudah vaksin tahap satu dan dua. Kalau untuk anak sekolah, baik SD maupun SMP, minimal sudah sekali vaksin," lanjut dia.

Aryono menambahkan, pengaruh akibat diberlakukannya PPKM level 3 dan aturan baru ini terlihat dari penurunan tingkat kunjungan pada akhir pekan kemarin.

 "Terlihat adanya tekanan pada tingkat kunjungan, yang biasanya hari Sabtu di angka 3.000 orang, kemarin hanya di angka 2.000 saja," terang Aryono.

Menurutnya, penurunan ini juga disebabkan oleh penerapan PPKM level 3 di berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, jumlah wisatawan yang banyak berasal dari daerah-daerah tersebut juga berkurang.

Tags : Borobudur Edupark , Candi Borobudur

Berita Terkait