Indonesia Cabut Bebas Visa 159 Negara, ini Alasan Menparekraf

RADARBANGSA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa pemerintah menghentikan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Namun, kata Sandi, pemerintah tidak mencabut visa on arrival (VOA).
"Jadi bukan visa on arrival, tapi visa bebas kunjungan. Jadi bebas kunjungan itu kepada 159 negara, dan waktu selama pandemi itu disuspensi," ujarnya dilansir dari okezone.com, Senin, 19 Juni 2023.
Sebanyak 159 negara yang tak dapat lagi visa bebas kunjungan ke Indonesia semuanya berada di luar ASEAN. Sementara untuk negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam, visa bebas kunjungan masih diberlakukan yakni dengan syarat memiliki paspor yang masih berlaku dan tiket keberangkatan yang sudah dikonfirmasi.
Keputusan tersebut hasil penelusuran dari Kemenparekraf, Kemenkumham dan Imigrasi bahwa saat ini kurang efektif dalam mendatangkan wisatawan berkualitas dan masa tinggal lebih lama serta berkelanjutan jika terus diberlakukan.
"Oleh karena itu nanti akan diterbitkan kebijakan baru, agar membuka lebih banyak membuka peluang wisatawan yang lebih lama, dan pengaruh belanjanya ke ekonomi lokal lebih besar," tuturnya.
Salah satunya dengan memberlakukan visa emas yang harus bayar dengan biaya tertentu dan bisa tinggal lebih lama. "Mungkin dengan visa yang diterbitkan dengan lama waktu tertentu dan bisa multiple entry," tambahnya.
Sementara itu untuk Golden Visa berlaku 10 tahun, dan dapat diterbitkan 1 hingga 2 tahun. Untuk itu, lanjut Sandiaga, dengan multiple entry bisa lebih efektif untuk menjaring wisatawan yang berkualitas.
"Lebih lama masa tunggalnya, lebih banyak spending ke UMKM," ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemenlu
-
Menko PM Cak Imin Nyatakan 100 Sekolah Rakyat Beroperasi Penuh Awal Agustus
-
KDM Tegaskan RS Welas Asih Milik Pemprov Jabar, Dibiayai APBD
-
Harga Emas Antam 9 Juli Turun Rp12.000 per Gram
-
Menaker Yassierli: Dibutuhkan Gerakan Kolektif Hapus Praktik Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja