# DANA PEMERINTAH

  • Jum'at, 26/06/2020 11:32 WIB WIB

    Menkeu Larang Pemakaian Dana Pemerintah di Bank untuk Beli SBN

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penempatan dana pemerintah di bank umum tidak diperbolehkan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan tidak untuk transaksi valuta asing. Dirinya menegaskan penempatan dana pemerintah pada bank umum adalah untuk mempercepat pemberian kredit, khususnya UMKM dan industri padat karya dalam rangka Pemulihan Perekonomian Nasional (PEN).

1