# MYSTERY BOX

  • Rabu, 09/06/2021 19:04 WIB WIB

    Haramnya Praktik Jual Beli Mystery Box di Marketplace

    Praktik jual beli mystery box sedang ramai di tawarkan pada beberapa marketplace di Indonesia. Prakik jual beli dengan pola seperti ini menyimpan unsur ghahar atau ketidakpastian dan spekulatif. Seperti yang kita tahu bahwa praktik jual beli menjadi halal atau sah jika barang yang dijual sudah jelas, baik fisik maupun nonfisik. Harga barang juga harus bersifat jelas dan telah disepakati pada akad dan kapan barang dan harga tersebut diserahkan.

1