# WNI MALAYSIA
-
Senin, 30/03/2020 19:38 WIB WIB
KBRI Kuala Lumpur Bagikan Bahan Makanan Pokok bagi WNI di Malaysia
Dalam usaha untuk menanggulangi persebaran virus corona, Pemerintah Malaysia telah menerapkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dimulai sejak tanggal 18 hingga 30 Maret 2020 yang diperpanjang hingga 14 April 2020.
1