KBRI Kuala Lumpur Bagikan Bahan Makanan Pokok bagi WNI di Malaysia
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dalam usaha untuk menanggulangi persebaran virus corona, Pemerintah Malaysia telah menerapkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dimulai sejak tanggal 18 hingga 30 Maret 2020 yang diperpanjang hingga 14 April 2020.
Selama masa PKP, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan ormas-ormas Indonesia gerakkan bantuan kemanusiaan berupa pembagian bahan kebutuhan pokok bagi para WNI yang membutuhkan.
KBRI Kuala Lumpur akan terus rangkul ormas-ormas Indonesia lainnya untuk meningkatkan pemberian bantuan kemanusiaan bagi para WNI di Malaysia yang membutuhkan.
Pandemi virus corona merupakan suatu hal yang mengkhawatirkan. Hingga kini sudah 199 negara yang terdampak oleh virus corona dengan jumlah penderita mencapai 730.326 dan 34.572 meninggal dunia di seluruh dunia.
Dengan usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah masing-masing negara, diharapkan pandemi COVID-19 dapat segera teratasi.
Di Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto merilis update kasus virus Corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah 129 kasus menjadi 1.414, kasus sembuh 75 orang dan 122 meninggal dunia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik