PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024

| Sabtu, 20/04/2024 16:48 WIB
PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024 Ketua Umum DPP PKB, Gus Imin resmi membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) PKB untuk Pilkada 2024, Sabtu (20/4). (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) 2024 baik secara online maupun offline terhitung mulai Sabtu, 20 April 2024. Untuk itu, PKB memanggil putra-putri terbaik untuk mengisi calon gubernur dan wakil gubernur di 37 Propinsi se-Indonesia serta calon bupati/wakil bupati dan calon walikota/wakil walikota di 508 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

"Sejak hari ini tanggal 20 April 2024, saya nyatakan PKB membuka pendaftaran, PKB membuka peluang kepada semua pihak, latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan, boleh mendaftar yang ingin diusung oleh PKB," kata Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangannya, Sabtu, 20 April 2024.

Gus Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pada Pilkada 2024 ini, positioning PKB semakin strategis dan diperhitungkan, seiring dengan hasil Pileg 2024 yang menempatkan perolehan suara dan kursi PKB naik signifikan di sejumlah daerah. 

"Di ajang Pilkada 2024 mendatang, PKB akan menjadi Pengusung Utama di 12 Propinsi dan 270 Kab/Kota seluruh Indonesia. Namun, PKB sangat terbuka dengan kekuatan politik lain untuk bersama-sama berkoalisi membangun daerah," terang Gus Imin.

Lebih lanjut Gus Imin menerangkan, PKB juga sangat terbuka dengan semua figur, termasuk dengan figur-figur muda yang fresh dan visioner untuk menginovasi pembangunan daerah, serta gagasan-gagasan perubahan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah.

Adapun proses penjaringan Cakada PKB akan diselengggarakan oleh Desk Pilkada di semua tingkatan, dengan beberapa tahapan, antara lain uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan cakada-cakada yang berkualitas, berintegritas dan memiliki keberpihakan terhadap kemajuan masyarakat di daerah. 

Pendaftaran cakada dapat dilakukan dengan cara off line dg mendaftar langsung ke kantor DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia, atau dapat juga secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB di link web :

 

https://sicakada.pkb.id/ 

 

"DPP PKB berkomitmen, seluruh proses rekrutmen Cakada PKB akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berkualitas," tegas Gus Imin.

Tags : Gus Imin , PKB , Kepala Daerah , Pilkada 2024