# ENTITAS

  • Rabu, 21/09/2022 08:34 WIB WIB

    Bappebti Blokir 760 Entitas Ilegal Sepanjang Tahun 2022

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali memblokir 760 entitas ilegal yang terdiri dari 682 domain situs web, 48 laman sosial media, 17 aplikasi di Google Play, 12 aplikasi di Appstore, serta satu penghentian kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti selama Januari—Agustus 2022.

  • Jum'at, 15/10/2021 14:49 WIB WIB

    Marak Pencurian Identitas, PT INTI Tingkatkan Produksi e-KTP Reader

    PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) alias PT INTI (Persero) menggenjot penjualan produk e-KTP Reader di tengah maraknya aksi pencurian identitas. Perangkat sistem e-KTP Reader ini merupakan produk unggulan PT INTI (Persero) yang memiliki kemampuan membaca KTP Elektronik secara mandiri tanpa harus terkoneksi dengan perangkat komputer serta dapat berintegrasi dengan banyak perangkat lainnya. 

  • Senin, 01/02/2021 07:28 WIB WIB

    OJK Kembali Bekukan 147 Entitas Ilegal

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan 147 entitas keuangan ilegal hingga akhir Januari 2021. Secara keseluruhan, entitas tersebut terdiri dari 133 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa izin.

  • Selasa, 27/10/2020 19:55 WIB WIB

    OJK Kembali Bekukan 206 Fintech Ilegal

    Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 360 entitas keuangan yang bersifat ilegal.

1