Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan PMI di Luar Negeri

| Kamis, 22/03/2018 15:26 WIB
Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan PMI di Luar Negeri Muhamad Hanif Dhakiri (Menteri Ketenagakerjaan RI).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa pemerinta tidak akan tinggal diam untuk memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

"Pemerintah tidak tinggal diam dan bukan tidak melakukan sesuatu. Bahwa masih ada kekurangan di sana sini, dan membutuhkan masukan dan kritik ya, untuk meningkatkan kualitas pelindungan PMI," kata Menaker Hanif Dhakiri, Rabu 21 Maret 2018.

Menurut Hanif Dhakiri, pemerintah melalui Kemnaker terus berupaya membantu PMI yang terjerat kasus di luar negeri. Bahkan sejak periode 2011-2018, sebanyak 79 dari 102 kasus PMI yang terancam hukuman mati, berhasil dibebaskan oleh pemerintah dari hukuman mati.

"Jadi kasus-kasus tersisa masih ditangani pemerintah, leading sector-nya tetap Kemenlu mengingat kasus TKI labour cases urusan Kemnaker." tambah Hanif.

Politisi PKB ini menuturkan bahwa kasus PMI yang telah dieksekusi mati di Arab Saudi, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah extra ordinary untuk memberikan pelindungan bagi PMI.

Tags : Menaker Hanif Dhakiri , PMI ,

Berita Terkait